Pasca Dilantik, Anggota Bawaslu Malut Langsung Tancap Gas

Pasca Dilantik, Anggota Bawaslu Malut Langsung Tancap Gas

Pasca pelantikan pada tanggal 21 September 2022 di Jakarta, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara langsung melakukan rapat pleno pemilihan ketua dan pembagian tugas divisi dan dengan segera melakukan penyesuaian tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi.

“Pasca pelantikan kita langsung melakukan pleno pemilihan ketua dan pembagian tugas divisi,” ungkap Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani, SH dalam konferensi pers dengan awak media di Kantor Bawaslu Maluku Utara, Kamis (06/10/2022).

Menurut srikandi Bawaslu Malut, anggota Bawaslu yang terpilih langsung melakukan penyesuaian tugas dan bergerak cepat melakukan pengawasan tahapan pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan dan persiapan tahapan verifikasi faktual dan perekrutan pengawas kecamatan (Panwascam).

“Kita terus bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten dan Kota,” ucap anggota Bawaslu Maluku Utara dua periode tersebut yang didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, data dan informasi, Dr Fahrul Abd Muid MA dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Soleman Patras.

Supervisi ke Kabupaten dan Kota tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan Bawaslu jajaran dalam persiapan perekrutan Panwascam dan melakukan monitoring terhadap pengawasan verifikasi administrasi partai politik.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suleman Patras. Kata dia, pasca pelantikan Bawaslu Maluku Utara segera melakukan penguatan kelembagaan dan penyesuaian struktur kelembagaan dan pola hubungan kerja sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3  Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum

“Setelah dilantik kita langsung running, berlari dengan cepat melaksanakan tugas dan menyesuaikan struktur kelembagaan dengan Perbawaslu yang baru,” jelas mantan anggota KPU Kota Ternate itu.

Penguatan internal kata Soleman Patras, dimaksudkan untuk membangun kesepahaman yang sama antara jajaran Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan pola kerja yang baru berdasarkan Perbawaslu terbaru yang secara otomatis akan merubah kelembagaan dilevel Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Fahrul Abd Muid menambahkan, Bawaslu saat ini mempunyai pola yang berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu fokus pada pencegahan, karenanya banyak program-program Bawaslu saat ini lebih mengedepankan pencegahan, seperti program terdekat yang akan dilakukan ialah sosialisasi netralitas ASN.

“Terdapat pola yang berbeda diperiode ini dengan adanya Perbawaslu terbaru, dimana Bawaslu lebih fokus pada pencegahan, melakukan mitigasi dan identifikasi potensi-potensi yang nantinya akan timbul,” tutupnya.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp