Bawaslu Maluku Helat Rapat Peningkatan Kapasitas PPID, Astuti: Capai Informatif, Pahami Regulasi Dengan Baik

Bawaslu Maluku Helat Rapat Peningkatan Kapasitas PPID, Astuti: Capai Informatif, Pahami Regulasi Dengan Baik

humasbawaslumaluku-Badan pengawas pemilihan umum provinsi Maluku terus berupaya meningkatkan pelayanan data dan informasi bagi publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan yang tujuannya meningkatkan kapasitas pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota

Atas tujuan tersebut, pada Rabu (11/09) bertempat di Elisabeth hotel, dilakukan rapat peningkatan kapasitas dengan tema Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Berbasis Penggunaan Teknologi Informasi Bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat dan staf teknis yang membidangi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabuaten dan Kota se Provinsi Maluku

Saat membuka pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengatakan melalui kegiatan ini adanya peningkatan pemahaman jajaran Bawaslu di Kabupaten Kota terkait dengan Pengelolaan Layanan Data dan Informasi.

“Pekan lalu bertempat di Tangerang, Bawaslu RI telah menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik. Kita Bawaslu Provinsi Provinsi mendapatkan predikat tertinggi pada penganugerahan tersebut dengan titel sebagai PPID Informatif,” terang Astuti.

Kata dia, prestasi yang didapatkan Bawaslu Provinsi Maluku ini tentunya sangat membanggakan dikarenakan predikat yang sama disandang Bawaslu Provinsi Maluku selama tiga tahun berturut-turut.

Atas prestasi tersebut, Astuti berharap jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota dapat mengikuti jejak Bawaslu Provinsi. Perempuan ramah ini mengatakan untuk meraih predikat tersebut tentunya tidaklah mudah, perlu ada keseriusan PImpinan di daerah untuk membenahi sarana prasarana dan memahami regulasi terkait dengan pelayanan informasi Publik.

“Beberapa permasalahan yang kami dapatkan di Kabupaten dan Kota adalah  kurangnya perhatian pimpinan dalam pengelolaan PPID, maka dampaknya pengelolaan dan pelayanan akan data menjadi tidak maksimal. Padahal dalam pemelaksanakaan fungsi pengawasan, Bawaslu harus memiliki data yang akurat untuk bisa mendapatkan peredikat informatif dari bawaslu RI,” lanjut dia.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp