Peringatan dan Evakuasi


Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
1. Tetap tenang
2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm
3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

1. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

3. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kebakaran kepada:
a. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat
b. Petugas Pelayanan Kesehatan

4. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.

5. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

1. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.
2. Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).
3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
a. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat
b. Petugas Pelayanan Kesehatan.
4. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
5. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
 SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;
 HINDARI : Kepanikan;
 IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
 MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
 JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
 PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
 JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Chat Via Whatsapp