28 PPPK di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Dilantik

28 PPPK di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Dilantik

ebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota resmi dilantik dalam sebuah upacara di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa, (21/05/2024)

Jakarta, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Sebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota resmi dilantik dalam sebuah upacara di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa, (21/05/2024). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Puadi.

Ichsan Fuadi dalam sambutannya menyatakan, “Peserta yang telah dilantik telah mengucapkan sumpah jabatan, maka sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh serta fakta integritas. Poin-poin dalam fakta integritas harus dijaga, ditaati, dan jika memungkinkan, difoto copy serta ditempel di meja kerja masing-masing untuk terus diingat dan diimplementasikan dalam menjalankan pekerjaan.” Selain itu, Ichsan Fuadi juga menginstruksikan agar peserta segera melapor ke pimpinan sesuai dengan penempatan masing-masing.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo turut menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan yang baru dilantik, terutama aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota. “Saya berharap sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan, termasuk fakta integritas, mampu diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Perhatikan juga harapan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI serta ketua Bawaslu RI dalam pelaksanaan tugas fungsi tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu menguatkan integritas dan kinerja Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, serta memperkuat pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp