081340142855
bawaslu.gtlo@gmail.com
Login
Gorontalo
BERANDA
PROFIL
DASAR HUKUM
PROFIL SINGKAT PPID
STRUKTUR PPID
VISI DAN MISI
REGULASI
INFORMASI PUBLIK
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
PERMOHONAN INFORMASI
CEK STATUS INFORMASI
AJUKAN KEBERATAN
LAYANAN
LAYANAN INFORMASI
STANDAR LAYANAN
FAQ
07 May
2024
Data penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo
Gorontalo
Pengumuman
Gorontalo
Data penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo
Pengumuman
Sebelumnya
Fadjri Paparkan Hasil Pengawasan COKLIT Melalui Acara Pro Aspirasi
Selanjutnya
Idris Menerima Konsultasi Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Memastikan Proses Verifikasi Berkas Selaksi Panwascam Eksistensi Berjalan Sesuai Aturan
Info Terkait
Bawaslu Terapkan Metode Existing dan Pendaftar Baru Dalam Perekrutan Panwascam Pemilihan
Berita
Gorontalo
Data penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024 oleh Panwaslu Kecamatan
Pengumuman
Gorontalo
Bawaslu Gorontalo Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif di Bone Bolango
Kegiatan
Gorontalo
Kategori
Umum
Berita
Pengumuman
Kegiatan
Info Terbaru
Fadjri Paparkan Hasil Pengawasan COKLIT Melalui Acara Pro Aspirasi
Bawaslu Provinsi Gorontalo Rilis Hasil Pengawasan dan Uji Petik Coklit Pilkada 2024
Nikson Dorong Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Kearsipan
Fadjri Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pemilihan 2024
Idris Sampaikan Laporan Divisi SDMO 2024
Halaman
Profil Singkat PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi
TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG
Waktu Pelayanan Informasi
Maklumat Pelayanan Informasi
Ringkasan Permohonan Informasi Bawaslu Gorontalo Tahun 2022
Tata Cara Permohonan Informasi Publik bagi Masyarakat (Pemohon)
Tata Cara Pengajuan Keberatan bagi masyarakat (Pemohon) atas Informasi yang diproleh
Tata Cara Proses Pengajuan Sengketa
Hak dan Kewajiban Pemohon
Hak dan Kewajiban Bawaslu dalam Pelayanan
Biaya Layanan
Alasan Keberatan Informasi
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Badan Publik
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh pihak yang mendapat izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
Chat Via Whatsapp