Antisipasi Potensi PSU, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi

Antisipasi Potensi PSU, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Minggu, (17/02/2024).

Rapat ini dalam rangka tindak-lanjut hasil pengawasan Bawaslu di berbagai tingkatan Provinsi Gorontalo pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Hadir pada rapat ini pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Anggota Bawaslu Provinsi Moh Fadjri Arsyad mengungkapkan Rapat ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2024 terkait penyerahan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu. bahwa melalui rapat ini perlu untuk membahas terkait potensi pemungutan suara ulang (PSU) serta masalah apa saja yang menyebabkan potensi tersebut.

Fadjri menambahkan bahwa sebagaimana rekapan hasil pengawasan Pengawas TPS yang di sampaikan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dari 6 Kabupaten / Kota ada beberapa catatan kejadian khusus yg berpotensi PSU di 4 Kabupaten/Kota yakni di kabupaten gorontalo ada 4 TPS, di Kabupaten Bone Bolango ada 3 TPS , Kabupaten Gorontalo Utara 1 TPS dan di Kota Gorontalo 1 TPS dan hal tersebut segera disampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh KPU secara berjenjang waktu pelaksanaan PSU 10 hari setelah pungut hitung.

Selanjutnya John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin menyampaikan masalah-masalah yang terjadi saat pungut-hitung diakibatkan ketidaksepahaman antar KPPS dan PTPS. Selain itu juga perlu untuk dilakukan pendalaman terhadap laporan hasil pengawasan yang berpotensi terjadinya pelanggaran, ungkapnya.

“Hari ini perlu lahir rekomendasi PSU apabila memang harus dilakukan pemungutan suara ulang, dan ini merupakan rana Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengeksekusi hal tersebut”, tegas John.

Terkahir Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam menutup Rakor mengatakan bahwa Bawaslu Melakukan Saran perbaikan, kemudian kalau sudah ada waktu maka Bawaslu akan di bagi menjadi 3 team. Pada prinsipnya Bawaslu akan tetap melakukan penceggahan dan pengawasan terutama pada devisi pencegahan Penanganan Pelanggaran pemilu.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp