Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Lakukan Pengawasan Proses Coklit Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Lakukan Pengawasan Proses Coklit Pilkada Tahun 2024

Saut Boangmanalu : Lakukan pengawasan melekat dalam proses Pantarlih. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Kota Medan telah dimulai sejak 24 Juni 2024 - 25 Juli 2024 mendatang. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi rumah-rumah Warga untuk mencocokkan data pemilih dan memastikan ke Absahannya.

Dalam proses Coklit, Petugas Pantarlih akan menanyakan beberapa hal kepada warga, seperti, nama, alamat, tanggal lahir, dan pekerjaan. Warga juga diimbau untuk menunjukkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), kepada Petugas.

Saut Boangmanalu selaku Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa Coklit merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada yang bertujuan untuk memastikan data Pemilih Akurat dan Mutakhir.

"Ketersediaan Data yang akurat merupakan prasyarat mutlak bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada mendatang," ujar saut, Kamis (4/7/2024).

Saut Boangmanalu menambahkan pada saat mengikuti proses coklit di kecamatan medan sunggal, meminta kepada seluruh masyarakat Kota medan agar ikut berpartisipasi aktif dalam proses Coklit dengan menerima petugas Pantarlih yang datang ke rumah .

"Coklit menjadi langkah Vital dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak," terangnya.

Hasil Coklit akan menghasilkan informasi berupa angka Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang " tutupnya.

Penulis/Foto : Alen Sitohang
Editor       : Idhul Oberto Barasa

Info Terkait

Chat Via Whatsapp