Bawaslu Provinsi Tandatangani Nota Kesepahaman bersama Universitas Negeri Gorontalo

Bawaslu Provinsi Tandatangani Nota Kesepahaman bersama Universitas Negeri Gorontalo

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama anggota Moh. Fadjri Arsyad hadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Negeri Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo Selasa, (09/01/2024

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama anggota Moh. Fadjri Arsyad hadiri giat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Negeri Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pengawasan partisipatif pemilu berbasis universitas langsung yang mana diharapkan ke depannya dapat menjadi pilot project partisipasi pemilu yang baik di Indonesia oleh universitas.

Idris Usuli dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengawasan partisipatif yang dilakukan bersama dapat menciptakan pemilu yang berkualitas, mengingat Provinsi Gorontalo saat ini menempati peringkat 9 pelanggaran Netralitas ASN dan peringkat 12 pelanggaran money politik.

“Biasanya MoU Bawaslu hanya bersama fakultas tertentu, akan tetapi hari ini universitas langsung yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat Bawaslu maupun KPU dalam menjalankan amanah selaku penyelenggara pemilu ke depannya”, ungkap Idris.

Selain dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, terdapat penyerahan plakat kerjasama yang diberikan langsung Rektor Universitas Negeri Gorontalo kepada Ketua Idris Usuli.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp