Jakarta, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu yang digelar Bawaslu RI di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (1/4/2024).
Fadjri menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas ini bertujuan untuk melakukan langkah perbaikan dan strategi kehumasan Bawaslu dalam mewujudkan informasi yang transparan dan muda diakses oleh masyarakat mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam sambutannya menyampaikan bahwa larangan kampanye Pemilu hanya diketahui 46,5% masyarakat. Selain itu Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu telah meningkat, namun hanya 40% laporan yang dapat diregistrasi. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa informasi terkait larangan kampanye serta pelaporan dugaan pelanggaran belum sampai ke masyarakat, dan ini perlu untuk direfleksikan kembali bersama.
Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan telah dilakukan di provinsi-provinsi yang paling aktif melakukan pencegahan. Maka dari itu Lolly berharap agar Bawaslu di berbagai jenjang tidak berhenti menjadi lebih baik dalam upaya publikasi yang maksimal sehingga provinsi yang belum mendapat kesempatan di tahun ini dapat turut ikut serta dalam giat pencegahan di Ramadhan selanjutnya, tutup Lolly.