Idris Menerima Konsultasi Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Memastikan Proses Verifikasi Berkas Selaksi Panwascam Eksistensi Berjalan Sesuai Aturan

Idris Menerima Konsultasi Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Memastikan Proses Verifikasi Berkas Selaksi Panwascam Eksistensi Berjalan Sesuai Aturan

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, bersama dengan Kepala Bagian Administrasi dan Staf SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Gorontalo, menerima konsultasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlangsung pada tanggal 28-30 April 2024. Kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024.

Dalam pertemuan selama 3 hari di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo dalam melakukan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing memperhatikan keterpenuhan persyaratan administrasi dalam perekrutan pengawas kecamatan Existing kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Ia menyatakan, “Dokumen persyaratan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dari peserta eksisting akan diperiksa kembali oleh tim dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.”

Usuli juga menegaskan bahwa dalam evaluasi kinerja pengawas kecamatan ekxisting terdapat tiga indikator yang harus terpenuhi, yaitu persyaratan administrasi, penilaian portofolio, dan penilaian langsung. “Ketiga indikator tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perekrutan pengawas kecamatan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo menyatakan komitmen untuk menjalankan proses perekrutan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” katanya.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp