Lakukan Supervisi dan Monitoring Amin Abdullah Meminta Percepatan Laporan Pertanggungjawaban Administratif

Lakukan Supervisi dan Monitoring Amin Abdullah Meminta Percepatan Laporan Pertanggungjawaban Administratif

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Amin Abdullah melakukan supervisi dan monitoring dalam rangka Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 di Bawaslu kabupaten Boalemo Senin, (20/11/2023).

Kabuapten Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Amin Abdullah melakukan supervisi dan monitoring dalam rangka Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 di Bawaslu kabupaten Boalemo Senin, (20/11/2023).

Amin Abdullah pada kesempatannya mengatakan bahwa untuk memastikan kelancaran supervisi dan monitoring Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Pelaksanaan Penelitian BMN, dirinya meminta agar memastikan koordinasi yang baik antara pihak terkait. Sertakan laporan secara berkala dan transparan untuk memudahkan evaluasi.

“Dalam pelaksanaan penelitian BMN di Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, pastikan adanya proses yang transparan, dokumentasi yang akurat, dan koordinasi yang efektif antara tim pelaksana. Sertakan laporan hasil penelitian dengan rinci untuk memudahkan pertanggungjawaban administratif’, tegas Amin.

Amin juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo memiliki target dalam pelaksanaan penelitian BMN di Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo termasuk pencapaian hasil penelitian yang komprehensif, identifikasi potensi perbaikan, pemantauan pengelolaan BMN yang efektif, serta penguatan sistem administratif. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan akuntabilitas dan kinerja keseluruhan satuan kerja tersebut.

Ex Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa tersebut mengharapkan agar proses penelitian dilakukan dengan cermat, dokumentasi yang jelas, serta adanya tindak lanjut yang tepat terhadap hasil penelitian untuk peningkatan sistem administratif. agar melahirkan status BMN (aset) yang jelas dalam pengambilan keputusan kedepan. Tutupnya

 

Info Terkait

Chat Via Whatsapp