Monev PPID, TA Bawaslu Saulastio Kunjungi Bawaslu Bengkulu Tengah dan Bawaslu Kepahiang

Monev PPID, TA Bawaslu Saulastio Kunjungi Bawaslu Bengkulu Tengah dan Bawaslu Kepahiang

TA Bawaslu Sulistyo Dan Apriyanto Kurniawan Movev PPID Ke Bawaslu Bengkulu Tengah Dan Kepahiang

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Sabtu (10/6/2023) – TA Bawaslu Sulistyo dan kabag pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan didampingi Subkor Silvina Japri menyambangi Bawaslu Bengkulu Tengah dan Kepahiang guna melakukan monitoring dan evaluasi PPID pasca mengisian Self Assessment Quetiennaire (SAQ) tentang keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tujuan monev ini adalah memastikan kebenaran atas SAQ yang telah diisi oleh masing-masing Kabupaten, melihat secara langsung web, mengevaluasi dan memberikan arahan terkait pelayanan informasi publik guna perbaikan ke depan.

Sulistyo mengatakan “masih banyak yang harus diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik, demikian juga dengan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi, namun demikian kita harus tetap semangat dengan segala kekurangan yang ada dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan informasi”.

Sementara itu Apriyanto menyampaikan “apapun hasilnya nanti terkait monev SAQ ini, apakah informatif, menuju informatif atau belum informatif hendaknya Bawaslu Kabupaten/Kota tetap semangat mengelola dan meningkatkan kualitas PPID, terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp