Bawaslu Gorontalo Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif di Bone Bolango

Bawaslu Gorontalo Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif di Bone Bolango

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan forum warga pengawasan partisipatif di Under Sunset Resort Beach, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (06/06/2024).

Bone Bolango – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan forum warga pengawasan partisipatif di Under Sunset Resort Beach, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (06/06/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba, serta pejabat Kecamatan Kabila Bone dan Desa Molitabu. Peserta kegiatan terdiri dari warga sekitar Desa Molitabu, Kecamatan Kabila Bone.

Dalam sambutannya, Fadjri Arsyad menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Forum warga yang dilaksanakan oleh Bawaslu merupakan kegiatan rutin setiap pemilu dan pemilihan. Tujuannya adalah melibatkan masyarakat agar tidak hanya menjadi objek politik, namun juga bisa menjadi subjek politik,” ujar Fadjri. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu adalah tanggung jawab bersama sebagaimana diamanahkan undang-undang.

Fadjri menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif sebagai pengawas merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. “Tagline Bawaslu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’ harus diwujudkan dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pengawas. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapat dari forum ini kepada keluarga dan tetangga agar sosialisasi dapat menyebar lebih luas,” jelasnya.

Selain itu, Fadjri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. “Masyarakat tidak perlu khawatir ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu karena identitas pelapor akan dilindungi oleh undang-undang dan Bawaslu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tindakan penindakan pelanggaran dapat dilakukan tanpa intimidasi,” kata Fadjri. Ia menekankan bahwa salah satu pelanggaran yang paling marak adalah politik uang dan masyarakat harus berperan aktif dalam mencegahnya.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp