Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Pengawasan Pemilu Targetkan Nilai yang Tinggi

Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Pengawasan Pemilu Targetkan Nilai yang Tinggi

Kegiatan Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan serupa oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI (Pusdatin). Tahun ini, Monev KIP menerapkan standar penilaian yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya serta melibatkan langsung Inspektorat Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (06/06/2024)

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat Bawaslu Kalsel, H. Supriyanto Noor, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kalsel, menekankan pentingnya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP). Menurutnya, Monev KIP mencerminkan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam keterbukaan informasi. Dalam kegiatan Sosialisasi Monev KIP, ia menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan dalam evaluasi berasal dari Inspektorat Bawaslu RI. Kamis(06/06/2024)

“Yang perlu saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, sebagian besar soal berasal dari Inspektorat Bawaslu RI. Hasil penilaian akan dikategorikan ke dalam beberapa tingkatan, seperti informatif dan menuju informatif. Dari sana akan terlihat kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa jika suatu daerah mendapat predikat tidak informatif, hasil tersebut akan disampaikan kepada Inspektorat. Hal ini dapat mengarah pada inspeksi langsung ke Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki nilai rendah, karena hal itu mencerminkan kinerja pengelolaan informasi publik.

Pelaksanaan Monev KIP dijadwalkan selesai pada Agustus 2024. Evaluasi ini dilakukan dengan metode Self-Assessment Questionnaire melalui aplikasi yang disiapkan oleh Pusdatin. Dari total 39 pertanyaan, 19 terkait sarana dan prasarana, 13 mengenai ketersediaan informasi publik pengawasan Pemilu, dan 7 tentang komitmen pimpinan.

Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, M. Radini, mengungkapkan bahwa beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota masih tergolong kurang informatif. Ia menekankan pentingnya pembuktian dalam setiap jawaban yang diberikan dalam penilaian.

“Ketika ada jawaban dalam penilaian, harus ada pembuktian yang valid. Hal ini akan menjadi masalah jika fasilitas atau data sebenarnya ada, tetapi tidak tervalidasi dalam inputan formulir penilaian,” katanya

Radini juga berpesan agar komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota mengawal proses Monev KIP dengan target nilai minimal menuju informatif.

“Contohnya, jika sebelumnya nilai berkisar dari satu hingga lima, kini rentangnya dari nol hingga lima. Jika tidak ada perbaikan, Bawaslu yang sebelumnya informatif bisa turun menjadi menuju informatif,” jelasnya.

 

radini saat berikan arahan terkait pelaksanaan monev kip kabkota

suasana saat peserta sosialisasi memperhatikan arahan kordiv penanganan pelanggaran bawaslu kalsel

 

 

Info Terkait

Chat Via Whatsapp