SIDANG ETIK KEMBALI DIGELAR DKPP DI JAWA BARAT

SIDANG ETIK KEMBALI DIGELAR DKPP DI JAWA BARAT

Bandung (9/6), Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno sekaligus Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi salah satu majelis dalam sidang etik dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. Sutarno menjadi majelis bersama Ketua DKPP Hedi Lugito, 

Komisioner KPU Jabar Agus Hasbi Noor dan TPD unsur masyarakat yakni Ujang Chandra.

Sidang ini merupakan lanjutan dari Perkara dengan nomor 60-PKE-DKPP/IV/2023 diadukan Singgih Prabowo, perkara nomor 62-PKE-DKPP/IV/2023 diadukan Yulia Setiawan, dan perkara nomor 63-PKE-DKPP/IV/2023 diadukan Ina Raina dengan Teradu dalam tiga perkara ini adalah Agus Syuhada, Cecep Jamaksari, Sarkan, Elih Solehah Fatimah, dan Kurniasih (masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majalengka) sebagai Teradu I hingga V.

Agenda sidang etik kali ini ialah pemeriksaan saksi dan alat bukti. Sebqgqi informasi pokok aduan dari ketiga perkara ini adalah Teradu I hingga V didalilkan tidak profesional dan akuntabel dalam proses pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena tidak sesuai dengan prinsip dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp