Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Pengawasan Pemilu Targetkan Nilai yang Tinggi

Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan Informasi Pengawasan Pemilu Targetkan Nilai yang Tinggi

Kegiatan Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI (Pusdatin) menjadi agenda penting bagi jajaran Bawaslu. Monev KIP tahun ini memiliki standar nilai yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, selain itu Monev KIP tahun ini juga melibatkan langsung Inspektorat Bawaslu RI, Kamis(06/06/2024).

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat Bawaslu Kalsel; H. Supriyanto Noor sebagai PPID Bawaslu Kalsel menjelaskan pentingnya Monev KIP karena darisana akan menggambarkan kinerja Bawaslu Kabupaten / Kota. Dia pun memberkan kepada peserta kegiatan Sosialisasi Monev KIP bahwasannya sebagian besar pertanyaan yang disajikan merupakan dari Inspektorat Bawaslu RI.

"yang perlu saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, soal itu sebagian besar dari Inspektorat Bawaslu RI, karena hasil dari penilaian akan ada pengkategorian, ada informatif ataupun menuju informatif dan seterusnya. Darisana akan terlihat kinerja Bawaslu Kab/Kota." jelas H. Yanto

Dia melanjutkan jika tidak informatif, hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat. Darisana ada kemungkinan inspektorat dapat langsung turun ke Bawaslu Kabupaten / Kota yang memperoleh nilai tidak informatif, karena disitu secara tidak langsung dapat mencerminkan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Monev KIP dijadwalkan Pusdatin selesai pada Bulan Agustus 2024. Monev KIP menggunakan Metode Self Assessment Questionnaire melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Pusdatin. Dari total 39 soal, 19 soal terkait sarana dan prasarana, 13 soal terkait ketersediaan informasi publik pengawasan pemilu, dan 7 soal komitmen pimpinan.

Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kalsel; M. Radini pun membuka data pada peserta bahwa dari catatannya, memang ada beberapa Bawaslu Kabupaten / Kota yang masih kurang informatif. Selain itu dia juga berpesan dalam penilaian itu, ketika ada jawaban pada penilaian tersebut, harus ada pembuktiannya. Hal tersebut menurutnya akan menjadi masalah ketika barang / fasilitas / data itu ada, namun tidak tervalidasi dalam inputan form penilaian.

Dia pun menutup dengan pesan agar komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota mendampingi proses Monev KIP dengan nilai minimal menuju informatif.

"contohnya jika sebelumnya ada nilai satu sampai lima, sekarang nilainya dari nol sampai lima. Kemungkinannya jika tidak ada perbaikan, bisa yang sebelumnya mendapatkan predikat informatif turun dengan predikat menuju informatif." jelas Radini

radini saat berikan arahan terkait pelaksanaan monev kip kabkota

suasana saat peserta sosialisasi memperhatikan arahan kordiv penanganan pelanggaran bawaslu kalsel

 

 

Info Terkait

Chat Via Whatsapp