Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
1. Tetap tenang
2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm
3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
1. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.
2. Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
3. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kebakaran kepada:
a. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
b. Petugas Pelayanan Kesehatan
4. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
5. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
1. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Listrik.
2. Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).
3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
a. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
b. Petugas Pelayanan Kesehatan.
4. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
5. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :