Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 serta Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu, (24/2/2024).

Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Moh. Fadjri Arsyad membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan yang di hadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tersebut.

Pada kesempatan ini Fadjri menyampaikan bahwa hasil pengawasan selama pungut hitung akan menjadi keterangan secara tertulis yang akan disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait selisih hasil pasca rekapitulasi di tingkat Bawaslu RI. Maka dari itu kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya melaksanakan instruksi Bawaslu RI Nomor 5.

“Melalui pertemuan ini maksimalkan apa yang menjadi instruksi Bawaslu RI nomor 5 terkait permintaan data di berbagai tingkatan. Dalam pengupdate-an data di masing-masing kecamatan tersebut juga harus disertai juga dengan penelitian kejadian-kejadian khusus maupun pelanggaran selama masa rekapitulasi di tingkat kecamatan”, tegas Fadjri.

Fadjri mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi penting sebagai upaya agar seluruh kejadian khusus, tuntutan saksi maupun hal lainnya telah selesai pada saat memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 serta Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu, (24/2/2024).

Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Moh. Fadjri Arsyad membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan yang di hadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tersebut.

Pada kesempatan ini Fadjri menyampaikan bahwa hasil pengawasan selama pungut hitung akan menjadi keterangan secara tertulis yang akan disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait selisih hasil pasca rekapitulasi di tingkat Bawaslu RI. Maka dari itu kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya melaksanakan instruksi Bawaslu RI Nomor 5.

“Melalui pertemuan ini maksimalkan apa yang menjadi instruksi Bawaslu RI nomor 5 terkait permintaan data di berbagai tingkatan. Dalam pengupdate-an data di masing-masing kecamatan tersebut juga harus disertai juga dengan penelitian kejadian-kejadian khusus maupun pelanggaran selama masa rekapitulasi di tingkat kecamatan”, tegas Fadjri.

Fadjri mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi penting sebagai upaya agar seluruh kejadian khusus, tuntutan saksi maupun hal lainnya telah selesai pada saat memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.

 

Info Terkait

Chat Via Whatsapp