Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan Supervisi dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Pasca Tahapan Kampanye dan Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, 25 s.d 27 Februari 2024 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Supervisi dan pencegahan pelanggaran pemilu pasca tahapan kampanye serta tahapan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2024 dilakukan dalam rangka memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Adapun lokasi pelaksanaan supervisi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Gorontalo diantaranya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Kabupaten Boalemo, Moh Fadjri Arsyad di Kabupaten Pohuwato, Amin Abdullah di Kabupaten Gorontalo, Jonh Hendri Purba di Kabupaten Gorontalo Utara, Lismawy Ibrahim di Kota Gorontalo serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo di Kabupaten Bone Bolango.