Kumpulkan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo Mantapkan Keterangan PHPU

Kumpulkan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo Mantapkan Keterangan PHPU

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsolidasi dan pemantapan keterangan terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di ruang rapat lantai 3 kantor Bawaslu, Kamis, (23/05/2024).

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsolidasi dan pemantapan keterangan terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di ruang rapat lantai 3 kantor Bawaslu, Kamis, (23/05/2024). Rapat yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten ini bertujuan untuk meninjau dan memperkuat keterangan yang telah disampaikan sebelumnya serta memastikan kelengkapan bukti yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lismawy Ibrahim, salah satu pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa rapat ini akan fokus pada pemantapan keterangan yang sudah diberikan dan mengecek apakah ada tambahan yang perlu disampaikan. “Hari ini kita akan melakukan pemantapan terhadap keterangan yang telah diberikan, melihat apakah ada yang mau ditambahkan,” ujarnya. Selain itu, rapat juga akan dilakaanaan bersamaan dengan undangan Zoom dari Bawaslu RI untuk mendengarkan arahan lebih lanjut.

Moh. Fadjri Arsyad, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Bawaslu Kabupaten atas kerja keras mereka selama pelaksanaan PHPU di MK. “Saya mengapresiasi Bu Mawy dan teman-teman Bawaslu Kabupaten selama pelaksanaan PHPU di MK,” katanya. Arsyad juga menegaskan pentingnya keterangan yang diberikan oleh Bawaslu tidak hanya untuk mendukung jawaban KPU, tetapi juga untuk memperlihatkan peran pengawasan yang telah dilakukan dalam pemilu, termasuk pencegahan, pengawasan tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Fadjri Arsyad menambahkan bahwa keterangan di MK harus disusun sebaik mungkin. “Keterangan dan alat bukti wajib komprehensif agar meyakinkan majelis MK,” tegasnya. Dia juga mengingatkan pentingnya memperkuat keterangan terkait penanganan pelanggaran dan pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya, serta menjabarkan apakah saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp