Lakukan Pengawasan Kampanye, Fadjri Minta Pelaksanaan Kampanye Sesuai Ketentuan

Lakukan Pengawasan Kampanye, Fadjri Minta Pelaksanaan Kampanye Sesuai Ketentuan

Anggota Bawau Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Moh Fadjri Arsyad melakukan pengawasan melekat pada kegiatan kampanye di Kabupaten Gorontalo mulai 1 s.d 3 Desembe 2023.

Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawau Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Moh Fadjri Arsyad melakukan pengawasan melekat pada kegiatan kampanye di Kabupaten Gorontalo mulai 1 s.d 3 Desembe 2023. Dirinya meminta pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan .

Fadjri menuturkan Pengawasan berlangsung sesuai dengan metode yang ditetapkan dan tidak melebihi batas waktu yakni pukul 18:00.

“Pelaksana Kampanye sejauh ini terbilang taat dan sesuai dengan STTP yang telah di sampaikan dari Polda Gorontalo”, Tambahnya.

Fadjri juga mengharapkan agar pelaksanaan kampanye berlangsung aman dan teratur dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui pelaksanaan pengawasan kampanye diawasi langsung Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa, yang dilaksanakan di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Mootilango, Kecamatan Tolangohula, Kecamatan Limboto, Kecamatan Tibawa, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Asparaga dan Kecamatan Limboto Barat.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp