Lismawy Lepas Tim Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang

Lismawy Lepas Tim Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang

Lismawy Ibrahim memimpin Apel Pelepasan Tim Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, apel ini dilaksanakan di kantor bawaslu provinsi Gorontalo, rabu, (10/07/2024)

GORONTALO – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim memberikan arahan dalam Apel Pelepasan Tim Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, apel ini dilaksanakan di kantor bawaslu provinsi Gorontalo, rabu, (10/07/2024). Dalam arahannya, Lismawy menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemungutan suara ulang tersebut.

“Semua personil diharapkan untuk teliti dalam melakukan pengawasan. Kita harus mencegah setiap pelanggaran yang dapat terjadi,” ujar Lismawy dengan tegas. Selain itu, Lismawy juga mengingatkan agar seluruh personil pengawas menggunakan identitas resmi dan surat tugas sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.

Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh tim pengawas dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara ulang. Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di dua kabupaten tersebut.

Lismawy Ibrahim memimpin Apel Pelepasan Tim Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, apel ini dilaksanakan di kantor bawaslu provinsi Gorontalo, rabu, (10/07/2024)

Dengan semangat penuh, Lismawy Ibrahim menutup arahannya dengan mengajak semua peserta Apel untuk bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan tetap menjaga kesehatan selama pelaksanaan pengawasan pemungutan suara ulang di Dapil 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. “Mari kita bersama-sama menjaga proses ini agar berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan juga tetap sehat” tutup Lismawy.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp