Sentra Gakkumdu Bawaslu Gorontalo Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Sentra Gakkumdu Bawaslu Gorontalo Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Gorontalo, melakukan kegiatan supervisi intensif terhadap potensi pelanggaran tindak pidana pemilu di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo pada tanggal 6-8 Juli 2024

Gorontalo – John Hendri Purba, bersama tim dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Gorontalo, melakukan kegiatan supervisi intensif terhadap potensi pelanggaran tindak pidana pemilu di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo pada tanggal 6-8 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu.

Supervisi yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2024, menyoroti pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PSU di kedua kabupaten tersebut. John Hendri Purba menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Pemilu di tengah tahapan Pilkada, terutama dalam menangani praktik money politik.

Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Gorontalo, melakukan kegiatan supervisi intensif terhadap potensi pelanggaran tindak pidana pemilu di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo pada tanggal 6-8 Juli 2024

 

“Langkah awal yang harus dilakukan oleh Panwascam adalah melakukan pemetaan terhadap potensi money politik berdasarkan data pemilu sebelumnya,” kata John Hendri Purba dalam arahannya. Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas para pengawas.

Purba juga memberikan dorongan kepada pengawas di tingkat Kelurahan/Desa untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Silakan berkoordinasi dengan Pengawas Kecamatan dan Kabupaten/Kota untuk memastikan setiap pelanggaran didasarkan pada fakta yang jelas,” tambahnya.

 

Dengan berakhirnya kegiatan supervisi ini, Bawaslu Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu di wilayahnya. Langkah-langkah yang dilakukan diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran serta memastikan proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp