#sahabatbawaslu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelayanan keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa 19 Agustus 2025.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Dibuka secara langsung oleh Zulhadril Putra selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beliau berharap untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota dan menjadikan lembaga ini sebagai lembaga yang informatif.
Dengan menghadirkan narasumber Moh Sitoh Anang selaku Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia dan Arison selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan diwarnai dengan diskusi antara narasumber dan peserta baik yang hadir secara luring maupun daring.
Di akhir kegiatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati menghimbau agar melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau semakin berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah budaya kerja demi terciptanya lembaga Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.