Boalemo – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dan Moh. Fadjri Arsyad, serta Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, melakukan pemantauan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo pada Sabtu, (13/07/2024).
Dalam kunjungannya, Puadi menekankan pentingnya pencatatan seluruh kejadian yang terjadi selama proses pemungutan suara ulang. “Seluruh kejadian harus dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP). Dari LHP itu nanti kita bisa tentukan apakah ini masuk informasi awal atau kategori lainnya,” ujar Puadi.
Puadi juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama PSU. “Kami mengajak masyarakat untuk jangan takut melaporkan ke Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran pada proses pemungutan suara ulang,” tambahnya.
John Hendri Purba, yang turut serta dalam pemantauan, menyatakan kesiapan Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. dia juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga integritas proses pemungutan suara ulang.
Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh putusan MK terkait PSU di Dapil 6 Gorontalo telah di laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memastikan bahwa setiap suara warga negara dihargai dan dilindungi dari segala bentuk kecurangan.