Rekapitulasi Ditingkat Kabupaten Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo Harap Jajaranya Siapkan Dokumen

Rekapitulasi Ditingkat Kabupaten Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo Harap Jajaranya Siapkan Dokumen

Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo Melakukan Agenda Supervisi  dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Pasca Tahapan Kampanye dan Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kota Se-Provinsi Gorontalo mulai Tanggal 28-29 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam kesempatannya menyampaikan bahwa agenda supervisi tersebut dalam rangka pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Bawaslu kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

“Agenda supervisi dibagi menjadi 6 tim, untuk tim Kabupaten Bone Bolango saya sendiri, Kabupaten Gorontalo Utara Lismawy Ibrahim, Kabupaten Pohuwato John Hendri Purba, Kabupaten Boalemo Moh Fadjri Arsyad, Kota Gorontalo Amin Abdullah dan Kabupaten Gorontalo Kepala Sekretariat Nikson Entengo” Tambah Idris.

Agenda tersebut kata Idris menjadi penting guna mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sampai ketingkat kecamatan agar mempersiapkan data kejadian khusus pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota karena data tersebut menjadi pegangan Bawaslu pada saat rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Provinsi.

“Kami telah menyampaikan kepada jajaran untuk menyiapkan dokumen pendukukung saat pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu secara baik. Sebab, dokumen tersebut menjadi bahan pendukung apabila adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi’.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp