TNI, Polri, dan ASN Wajib Netral

TNI, Polri, dan ASN Wajib Netral

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – John Purba selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Provinsi diundang sebagai peserta Rakornis Netralitas TNI/Polri dan ASN yang dilaksanakan Bawaslu RI di Denpasar Bali. Sabtu, (28/10/2023).

Sebagaimana disampaikan John Purba yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut selain dari unsur Bawaslu juga melibatkan jajaran TNI/Polri baik di tingkat pusat maupun Daerah.

Puadi pada saat membuka kegiatan tersebut kembali menekankan perlunya TNI/Polri dan ASN menjaga netralitas atau independensinya pada penyelenggaran Pemilu yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pertama, Bahwa keberadaan rakornis penting untuk kembali meyakinkan publik bahwa TNI/Polri tidak melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pemilu dan juga kepada penyelenggara pemilu.

Kedua, mencegah terjadinya ketegangan politik sehingga keberadaan TNI, Polri wajib netral.

ketiga, dengan netralitas TNI Polri dan unsur ASN maka stabilitas politik lebih stabil, sehingganya stabilitas ekonomi dan sosial dapat terjaga.

keempat, netralitas TNI/Polri dan ASN dapat merespon kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.

Kelima, Kepercayaan terhadap proses hasil pemilu tentu akan meningkatkan legitimasi publik terhadap pemerintahan yang terbentuk.

Oleh sebab itu Puadi kembali menekankan netralitasi TNI, Polri dan ASN wajib.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp