Bawaslu Gorontalo Awasi Pengadaan dan Pencetakan Surat Suara PSU

Bawaslu Gorontalo Awasi Pengadaan dan Pencetakan Surat Suara PSU

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, melakukan pengawasan pada tahapan pengadaan dan pencetakan surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Rabu, (03/07/2024)

Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, melakukan pengawasan pada tahapan pengadaan dan pencetakan surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK pada Pemilu 2024, Rabu, (03/07/2024). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan logistik surat suara berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung di PT. Gelora Aksara Pratama, Jakarta, pada 3-4 Juli 2024. “Kegiatan ini dalam rangka memastikan proses tahapan pengadaan logistik surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk dapil 6 Provinsi Gorontalo (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato) berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Lismawy.

Menurut Lismawy Ibrahim, pencetakan surat suara untuk PSU akan selesai pada 3 Juli 2024. Selanjutnya, surat suara tersebut akan dipersiapkan untuk pengiriman ke Gorontalo melalui udara dan diperkirakan akan tiba pada 7 Juli 2024. “Pencetakan surat suara untuk PSU akan selesai tanggal 3 Juli 2024 dan dilanjutkan dengan persiapan pengiriman di Gorontalo melalui udara dan akan sampai pada tanggal 7 Juli 2024,” tambahnya.

Dalam rangka memastikan kelancaran pendistribusian surat suara, Lismawy juga mengimbau jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Pohuwato untuk memaksimalkan tugas pengawasan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. “Kami berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo, dan Pohuwato untuk memaksimalkan tugas pengawasan sampai pada tahapan pendistribusian ke tempat TPS yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di wilayah tersebut.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp