Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Rekapitulasi Hasil Pemilu DPRD Provinsi Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Rekapitulasi Hasil Pemilu DPRD Provinsi Gorontalo

Idris Usuli bersama Lismawy Ibrahim dan Nikson Entengo, melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 di KPU Provinsi Gorontalo, Jumat, (19/07/2024)

Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Idris Usuli, bersama Anggota Lismawy Ibrahim dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo, melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 yang dilaksanakan di KPU Provinsi Gorontalo, Jumat, (19/07/2024). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemungutan suara ulang dan penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024.

Idris Usuli bersama Lismawy Ibrahim dan Nikson Entengo, melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 di KPU Provinsi Gorontalo, Jumat, (19/07/2024)

Pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya untuk menyertakan kejadian khusus yang terjadi selama proses rekapitulasi di berbagai tingkatan sebelumnya. “KPU Kabupaten Boalemo dan Pohuwato diharapkan dapat memberikan laporan yang komprehensif terkait peristiwa yang mempengaruhi proses rekapitulasi,” ujar Idris.

 

Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dari Kabupaten Boalemo dan Pohuwato kemudian diserahkan kepada Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim.

Lismawy menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Idris Usuli bersama Lismawy Ibrahim dan Nikson Entengo, melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 di KPU Provinsi Gorontalo, Jumat, (19/07/2024)

Pengawasan ini dilakukan dengan cermat oleh Bawaslu guna memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat pelanggaran yang memengaruhi hasil akhir Pemilu. Proses ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan PSU Pemilu DPRD Provinsi Gorontalo.

Info Terkait

Chat Via Whatsapp