Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu

Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, mengharapkan kepada peserta yang hadir agar semua materi yang disampaikan oleh narasumber untuk diikuti dengan baik karena jalannya tahapan sekarang membutuhkan kerja-kerja yang maksimal. Hal tersebut dikatan Idris Usuli saat membuka kegiatan rapat koordinasi pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo bertempat di Yulia Hotel Kota Gorontalo, Selasa (14/11/2023).

Dirinya juga menegaskan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi dan memastikan KPU melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ungkap Idris

Sementara itu, Koordinator Pencegahan,Parmas dan Humas Moh Fadjri Arsyad menambahkan bahwa Tugas Bawaslu melibatkan pengawasan terhadap seluruh proses pemilihan, termasuk logistik. Maka kita semua harus memastikan distribusi dan pengelolaan logistik pemilihan berjalan transparan dan sesuai peraturan untuk mendukung kelancaran pemilihan. Selain itu juga dirinya meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pendistribusian logistik untuk memastikan integritas, keamanan, dan keakuratan dalam proses tersebut. Karena KPU punya peran penting dalam memastikan bahwa logistik pemilihan didistribusikan dengan adil dan efisien ke seluruh tempat pemungutan suara.

Lanjut Fadjrin, jika terdapat potensi dugaan pelanggaran dalam pengawasan maka Bawaslu menyampaikn saran perbaikan untuk ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan terhadap prosedur dan mekanisme yang keliru untuk meminimalisir pelanggaran.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah bahwa dirinya mengigatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar setiap melaksanakan tugas pengawasan sesuai ketentuan serta memastikan ada dan tidaknya pelanggaran selama melakukan pengawasan wajib dimuat dalam laporan hasil pengawasan. Pungkasnya

Info Terkait

Chat Via Whatsapp