Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri agenda Scientific committee & the governing council of the GNEJ 2023’s closing Event yang dikaksanakan Bawaslu RI bekerja sama dengan The Global Network on Eloctoral Justice yang menghadirkan penyelenggara pemilu Dunia dan juga kegiatan tersebu dihadiri pengiat pemilu serta Bawaslu Provinsi se indonesia yang berlasung mulai tanggal 5 -7 November 2023 di Savoy Homman bandung.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh ketua dan Anggota Bawaslu RI dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat bagja.
Saat dihubungi oleh Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui telpon Watsaap Fadjri mengatakan bahwa pembahasan kali ini isu-isu yang berkaitan dengan polarisasi pelaksanaan pemilu diantaranya Politik identitas Politik uang
Netralitas penyelenggara dan netralitas ASN & TNI POLRI Penyebaran berita hoax.
Oleh sebab itu Penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran berita dan informasi untuk mengantisipasi hal tersebu. Bawaslu memaksimalkan strategi mitigasi diantaranya mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sebagaimana yang telah disampaikan Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty dalam penyampaian materinya.
Disisi lain Anggota Bawaslu Herwyn Maloda juga mengatakan bahwa bentuk pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu Bawaslu menjalankan fungsi penindakan Sesuai ketentuan undang undang. Tambahnya
Fadjri sangat mengapresiasi kegiatan twrsebut karena bermanfaat memperkaya pengetahuan dan informasi bagi kami selaku penyelenggara di tingkat daerah karna pengalaman pengalaman penyelenggara pemilu dunia menjelaskan berbagai varian polarisasi elektoral dalam pelaksanaan pemilu dengan berbagai kondisi masing masing negara dan pada prinsipnya dalam pelaksanaan pemilu KPU dunia selaku penyelenggara diperhadapkan isu isu yang memiliki kemiripan yang sama yakni Politik uang, Polik identitas
Keterlibatan kelompok perempuan dalam pemilu, Netralitas ASN,
Penyebaran informasi negatif melalui medsos, Netralitas penyelenggara serta tekanan politik kandidat dari kekuasaan.