Ternate-BAWASLU MALUT. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi mengatakan dalam verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon dewan perwakilan daerah (DPD) yang berakhir pada tanggal 08 April 2023 sejauh ini belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Hal itu kata dia, didasarkan pada hasil laporan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas adhoc Panwascam (Pengawas Kecamatan) dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) di seluruh Kabupaten/Kota Di Provinsi Maluku Utara. Laporan tersebut dalam bentuk laporan Form A Pengawasan, Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
“Berdasarkan laporan sementara yang kami dapatkan saat ini yang dikirimkan oleh pengawas adhoc Panwascam dan PKD melalui Bawaslu Kabupaten Kota kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara belum ditemukan adanya pelanggaran seperti adanya pencatutan nama, pendukung bakal calon dari unsur TNI, Polri dan ASN atau pemalsuan dukungan” Jelas Masita, Selasa (04/04/2023) di Ternate.
Menurut Masita skema pengawasan yang dilakukan oleh jajaranya ialah melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU melalui PPK dan PPS. Sedangkan Bawaslu Provinsi imbuhnya, melakukan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengawasan melekat Bawaslu Kab/Kota, Panwascam, dan PKD tersebut.
Ia juga menambahkan dengan adanya laporan berjenjang tersebut menjadikan fungsi-fungsi pengawasan berjalan dengan baik, setiap temuan dan permasalahan yang terjadi dalam verifikasi faktual kedua tersebut dapat dihimpun dengan baik dalam setiap laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Masita pun menjelaskan telah melakukan instruksi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Bawaslu Provinsi dengan Nomor 003/HK/K1/III/2023 tentang Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu 2024
“Dalam memaksimalkan pengawasan melekat tahapan verifikasi faktual kedua (Bakal Calon DPD) telah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi verfak yang dilakukan oleh teman-teman PPK dan PPS” tuturnya