Soal Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu: Butuh Persamaan Persepsi.

Soal Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu: Butuh Persamaan Persepsi.

Kota Tarakan, Bawaslu kaltara – Sentra  penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) melakukan rapat koordinasi di tengah-tengah tahapan Pemilu yang semakin rapat guna mengkaji terkait barang dugaan pelanggaran Pemilu. Swiss Bel Hotel, Tarakan. Kamis (18/01)

Mewakili Anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kompol Maulana, memberikan sambutan bahwa, dalam wadah sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan di mana dalam pembentukannya memiliki tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, sangat berperan penting dalam penyelengaraan Pemilu.

Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan Pemilu, keadilan merupakan roh penyelengaraan Pemilu dan penanganan pelanggaran, sedangkan tindak pidana Pemilu adalah mahkota sentra gakkumdu

”karena kitalah yang menegakkan keadilan Pemilu, oleh karena itu tidak kalah pentingnya peningkatan sinergitas antar unsur-unsur dalam gakkumdu untuk mewujudkan Pemilu yang jurdil”, ungkapnya

Selanjutnya, Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang di wakili oleh Alfin Sinto Nugroho, menyampaikan bahwa sebagai tim sentra gakkumdu dari Kejaksaan harus banyak koordinasi dengan tim sentra gakkumdu dari Kepolisian maupaun tim sentra gakkumdu dari Bawaslu.

“mengingat sudah dekatnya waktu pemilihan, kemudian kita lihat di lingkungan kita sudah marak kampanye yang semakin ramai, semakin heboh mendekati pemilihan ini, sebagai tim sentra gakkumdu dari kejaksaan harus banyak banyak koordinasi dengan tim sentra gakkumdu dari kepolisian maupaun tim sentra gakkumdu dari Bawaslu”, pungkasnya

Alfin juga menambahkan terkait kasus temuan dokumen palsu di akhir tahun 2023 yang di kawal sentra gakkumdu dalam penanganannya telah di eksekusi dan sudah ingkrah.

”beberapa bulan lalu itu ada kasus yang sudah kita eksekusi sudah ingkrah, kemudian mengingat kurang dari dua bulan pelaksanaan Pemilu agar kita semakin mengecek kondisi-kondisi lapangan seperti apa, apakah logistik sudah didistrubusikan secara merata, agar tujuan Pemilu yang aman damai serta kondusif dapat di capai”, jelas Alfin

Sementara itu, selaku Koordinator gakkumdu dari Bawaslu Kaltara, Fadliansyah, dalam sambutannya menyampaikan, “sebagai mana dengan janji-janji saya sebelumnya bahwa untuk sentra gakkumdu kali ini akan banyak rakor dan semua hal terkait diskusi sebelumnya itu tentu menjadi latar belakang kita melakukan rapat koordinasi”, ungkapnya

”pada hari  ini kita dari sentra gakkumdu Kaltara menganggap bahwa, terkait dengan pengelolaan barang dugaan pelanggaran ini sangat penting untuk dikoordinasikan agar terciptanya kesamaan penanganan atau pengelolaan terhadap barang dugaan pelanggaran, dan regulasi yang ada di Bawaslu terkait hal ini masih banyak kekurangan”, tambah Fadli

Fadli berharap, dalam kegiatan rapat koordinasi ini banyak mengumpulkan masukan yang sifatnya memperbaiki atau menguatkan regulasi khususnya terkait dengan barang dugaan pelanggaran.

”setidaknya kita di Kalimantan Utara bisa memberikan kontribusi dalam proses perubahan Perbawaslu 19 tahun 2018,  dan masih banyak lagi permaslahan yang butuh penguatan dari kita semua. Mudah-mudahan rakor ini bisa memenuhi harapan kita semua”. tutup Fadli

 

Reporter : Andi Yusril

Editor : Kyoto_ R

Info Terkait

Chat Via Whatsapp