Bawaslu Riau Berhasil Sabet Penghargaan Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Riau Berhasil Sabet Penghargaan Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik

Malang, Bawaslu Provinsi Riau – Bawaslu Provinsi Riau Berhasil meraih penghargaan Peringkat 3 (tiga) sebagai lembaga informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia Tahun 2023 yang ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Tema “Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Melalui Dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi Yang Terpercaya” Malang, Jum’at (20/10/2023).

Penghargaan ini merupakan pertama kali setelah tahun lalu juga mendapatkan predikat sebagai lembaga informatif, sebelumnya dalam kegiatan tersebut Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini trend pelayanan informasi publik mengarah kepada 4 (empat) hal. Pertama, dalam pemberian pelayanan informasi setiap Bawaslu di tingkat Provinsi sudah harus ada Ruangan khusus PPID bagi pemohon informasi. Kedua, tersedianya koleksi digital Data dan Informasi yang dimiliki oleh Bawaslu. Ketiga PPID Bawaslu harus senantiasa proaktif dalam memberikan pelayanan informasi dan update data secara berkala. Keempat, pelayanan informasi harus menanamkan prinsip keterbukaan agar transparansi kelembagaan Bawaslu dapat dipercaya publik.

“Keempat trend tersebut harus senantiasa dijalankan oleh Bawaslu sebagai bentuk perwujudan costumer experience” Jelas Bachtiar.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI Lita Gustina memberikan arahan terkait dengan kebijakan Pejabat Pengelola Informasi. Beberapa diantaranya adalah Menyusun prosedur operasional standar yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, menghimpun dan menyimpan seluruh salinan informasi publik, menetapkan dan memutakhirkan DIP Pemilu dan/atau Pemilihan, Melakukan Uji Konsekuensi atas informasi yang berpotensi dikecualikan, menetapkan informasi dikecualikan di lingkungan Bawaslu, mengembangkan informasi publik dan melakukan pengembangan kompetensi mengenai keterbukaan informasi publik.

“Kebijakan tersebut merupakan peran sentral bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022” ucap Lita.

Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono yang hadir langsung pada kegiatan tersebut mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Bawaslu dan seluruh pihak yang telah berkerjasama bagi suksesnya Bawaslu Riau dalam meraih peringkat 3 dan mendapatkan predikat Lembaga informatif. Baginya keterbukaan informasi sudah menjadi sebuah keharusan dan syarat mutlak sebuah negara yang menganut prinsip demokrasi. Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson yang juga turut Hadir secara langsung juga mengucapkan syukur atas keberhasilan Bawaslu Riau dalam meraih predikat keterbukaan informasi dan sekaligus meraih peringkat 3 (tiga) yang diberikan oleh Bawaslu. Anderson berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai suatu perwujudan dalam menginformasikan Kepemiluan kepada masyarakat.

Penuli : Ode

Editor : Angga

Info Terkait

Chat Via Whatsapp